Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) 3. Ketentuan Pasal 7 berubah 4. Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) 5. Ketentuan Pasal 9 ayat (1), (3), (4) dan ayat (5)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat