Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
a. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah;
3. Kedudukan, Tugas dan Susunan Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 69) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 97), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2019
BPD-UPTD; PELAYANAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2019/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.106 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 19 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagti No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Pelayanan pajak dan retribusi daerah, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan dan ketentuan peralihan atas UPTD Pelayanan pajak dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.106 Tahun 2016
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota dan Wakil Walikota, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tantara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pesiun
atau Tunjangan serta ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Rrajurit Tantara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun
dan Penerima Tunjangan serta dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Palangka Raya dan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,
dipandang perlu untuk diatur lebih lanjut sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan
pemberian Tunjangan Hari Raya dan pemberian Gaji atau
'
Tunjangan Ketiga Belas kepada Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kata Palangka Raya dan
Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kata
Palangka Raya, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
Pemberian Tunjangan Hari Raya;
BAB III
Pemberian Gaji dan/ atau Tunjangan Ketiga Belas;
BAB IV
Pembayaran;
BAB V
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Setiap Perusahaan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan, memberikan kontribusi yang cukup potensial dalam percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Para Pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan berusaha dan diberik kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 19 Tahun 2003
UU Nomor 25 Tahun 2007
UU Nomor 40 Tahun 2007
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 47 Tahun 2012
PP Nomor 12 tahun 2017
Permen BUMN Nomor Per 05/MBU/2007
Permensos Nomor 13 Tahun 2012
Perda Prov NTB Nomor 6 Tahun 2012
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Asas, Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Penyelenggaraan TJSLP
Forum TJSLP
sasaran Penyelenggaraan TJSLP
Pelaksanaan TJSLP Oleh Perusahaan
Klasifikasi Perusahaan Program TJSLP
Penganggaran dan Pembiayaan Forum
Pembinaan dan Pengawasan
Pembiayaan
Penghargaan
Penyeleseaian Sengketa
Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 15 Tahun 2019
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI KABUPATEN KARO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur yang Profesional dan dalam upaya pembinaan serta pengembangan karier pegawai, dipandang perlu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo untuk mengikuti pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan pemberian tugas belajar dan izin belajar; Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini.
Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 40 Tahun 2016.
Persyaratan Tugas Belajar; Jangka Waktu Tugas Belajar; Mekanisme Pengajuan Tugas Belajar; Persyaratan Izin Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan
Toko Tradisional/Klontong Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mengefektifkan penegakan
peraturan perundang-undangan daerah khususnya
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko
Tradisional/Klontong di Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016
tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong di
Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan
Toko Tradisional/Klontong di Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016
tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong di
Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan
Toko Tradisional/Klontong Di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3817); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5512);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang
Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4742);
10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/
PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1520) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/MDAG/
PER/9/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013
Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1342);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Kecil
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1814);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar
Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 250); 18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016
tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan
Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 32);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 16 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko
Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2018 Nomor 32) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko
Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2018 Nomor 32)
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 015 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Delegasi Penandatanganan Izin Lingkungan, izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Persetujuan/Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup dan Rekomendasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mendukung pelaksanaan percepatan pelayanan perizinan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka perlu adanya delegasi penandatanganan perizinan dan / atau persetujuan/ rekomendasi dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Delegasi Penandatanganan Izin Lingkungan, Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Persetujuan/ Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup Dan Rekomendasi Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berisi tentang Tata Cara Pendelegasian Penandatanganan Izin Lingkungan, Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Persetujuan/Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup dan Rekomendasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerlntah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 34 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2023
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 104 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan pasal 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 pasal 18 ayat (6) , UU No.25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.9 Tahun 2005, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2016,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan Renstra Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2019
PERWALI Kota Binjai No. 10 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.M. Djoelham Binjai
Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu dan terjangkau untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Binjai, telah ditetapkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyediaan
Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai; Belum adanya pengaturan tentang pengisian kekosongan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan yang disebabkan pemberhentian dan pengunduran diri sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004; Peraturan Walikota Binjai Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019.
PEMBERHENTIAN DAN PENGUNDURAN DIRI TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA NON KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat