PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, BD.2021/NO.104, LL. PROV. KALBAR: 5 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Inpres No.4 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020, Perda No.9 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2019, Pergub No.15 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 2 ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
- Pergub ini memiliki 5 halaman dan 0 halaman lampiran
|