Peraturan Bupati Tentang Delegasi Penandatanganan Izin Lingkungan, Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Persetujuan/ Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup Dan Rekomendasi Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berisi tentang Tata Cara Pendelegasian Penandatanganan Izin Lingkungan, Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Persetujuan/Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup dan Rekomendasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat