tunjangan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2019/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota dan Wakil Walikota, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tantara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pesiun
atau Tunjangan serta ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Rrajurit Tantara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun
dan Penerima Tunjangan serta dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Palangka Raya dan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,
dipandang perlu untuk diatur lebih lanjut sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan
pemberian Tunjangan Hari Raya dan pemberian Gaji atau
'
Tunjangan Ketiga Belas kepada Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kata Palangka Raya dan
Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kata
Palangka Raya, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
Pemberian Tunjangan Hari Raya;
BAB III
Pemberian Gaji dan/ atau Tunjangan Ketiga Belas;
BAB IV
Pembayaran;
BAB V
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
- 12 Halaman
|