PERBUP Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010
peraturan ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah kabupaten bandung barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 28 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong
-
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 28 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kudus No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual telah ditetapkan Perbup Kudus No 39 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah denganPerbup Kudus No 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Kudus No 39 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Permendagri No 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
UU No 13 Tahun 1950, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP no 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 tahun 2017; PP No 12 tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 tahun 2013; Permendagri No 108 Tahun 2016; Perda Kab Kudus no 3 tahun 2007; Perbup Kudus No 39 tahun 2015; Perbup Kudus No 40 tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran VII mengenai Kebijakan Akuntansi Persediaan dan Lampiran VIII tentang Kebijakan Akuntansi Aset Tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kudus No 39 Tahun 2015
37 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1867/ SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, maka perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah; bahwa sesuai angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1867/ SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, maka dalam hal ini pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan transaksi non tunai di daerah, pemerintah daerah dapat melaksanakan transaksi non tunai secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan oleh bendahara penerimaan dan transaksi pengeluaran oleh bendahara pengeluaran yang ditetapkan oleh Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2010, Perda No.11 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.12 Tahun 2012, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Jenis Transaksi dan Pengecualian; Mekanisme Transaksi Non Tunai; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 28 Tahun 2014
KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/NO.472
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 112 Peraturan Daerah kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk menciptakan pemerintahan yang amanah maka pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan dan taat kepada Peraturan Perundang-undnagan uang berlaku dengan memperhatikan kondisi spesifik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan No. 120/PMK.06/2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo (Berita Daerah Kabupaten Boalemo No. 414) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penerapan laporan keuangan
berbasis akrual khususnya pendapatan diterima di
muka dan Bagan Akun Standar, maka penerapan
kebijakan akuntansi di lingkup pemerintah Daerah
Kota Kendari perlu penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang perubahan kedua atas
peraturan Walikota Kendari Nomor 21 tahun 2014
tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kendari tahun 2014;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
7. Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5585)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara· Republik Indonesia
nomor 5759);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor. 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201_1 Nomor __ 59, Tambahan.
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 4614);
14. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
perubahan kedua Atas peraturan Menteri Dalam
Negeri , Nomor 32 Tahun 201 ltentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007
Nomor 12);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
ten tang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
20 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan .Sekretariat Dewan Perwakilan .
Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2013Nomor 15);
21. Peraturan Daerah Kota Kendari N omor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan peraturan Daerah Kota Kendari
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5).
Perubahan Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA KENDARI TAHUN 2014
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2019
E-budgeting - pedoman operational implementasi - tahap penganggraran
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Operasional Implementasi E-Budgeting Tahap Penganggaran
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Gubernur Nomor 86 Tahun 2C18 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Melalui Elektronik Budgeting,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Operasional
Implementasi e-Budgeting Tahap Penganggaran
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tanun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu;
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susur_an Perangkat Daerah Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
9. Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Melalui
Elektronik Budgeting;
Pasal 1
(1) Menetapkan pedoman operasional implementasi e-Budgeting
Tahap Penganggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Gubernur mi.
(2) Pedoman operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah/
Unit Kerja Perangkat Daerah pada Tahap Penganggaran
melalui aplikasi e-Budgeting.
Pasal 2
Penerapan pedoman operasional implementasi e-Budgeting tahap
penganggaran dilaksanakan sesuai jadwal pentahapan penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 3
Lampiran Peraturan Gubernur ini dapat diperbaharui sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan aplikasi e-Budgeting
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Daerah.
Pasal 4
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
-
22 halaman termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan Permendagri No.64 Tahun 2013 Pasal 6 Ayat(4) tentang Penetapan Standar akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah. Pergub No.69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.8 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengertiannya. R uang lingkup Pergub ini meliputi :
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi SKPKD; d an
c. Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Rekening Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.69 Tahun 2015
563 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pengguna Anggaran; Struktur Pelaksana Pembayaran Pada SKPD; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); Pelaporan Realisasi Anggaran; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman dan 11 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 28 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
PERWALI Kota Palembang No. 61 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Lampiran X Angka 55, 112, 113, 196, 207 dan menambah Angka 248 dan 249
Mencabut :
Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintahan daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi Pemerintahan dan berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1)Pperaturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Dasar hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU nO 17 Tahun 2003;PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana tealah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 64 Tahun 2013;Perda No 2 Tahun 2007;
Materi pokok : Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Pemerintahan Kota dalam Rangka penyusunan Laporan Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
pada saat peraturan wali kota ini mulai berlaku ,peraturan wali kota No 51 Tahun 2008 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat