Parameter - Tes Kondisi Fisik - Olahragawan - Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi - Tingkat Daerah - tingkat Nasional
2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 15, BN 2024 (797); 32 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada
Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan
Nasional
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengukuran kemampuan
fisik olahragawan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
perlu menyusun parameter tes kondisi fisik olahragawan
pada sentra pembinaan olahraga prestasi tingkat daerah
dan nasional
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 11 Tahun 2022; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Perpres Nomor 86 Tahun 2021; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Parameter tes kondisi fisik olahragawan; pelaksanaan Parameter tes kondisi fisik olahragawan pada a. tahap seleksi; dan
b. evaluasi berkala; pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2024.
Standar - Pengelolaan - Organisasi Olahraga - Lingkup Olahraga Prestasi
2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 14, BN 2024 (782); 19 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi
ABSTRAK:
bahwa standar pengelolaan organisasi olahraga lingkup
olahraga prestasi merupakan salah satu standar nasional
keolahragaan sebagaimana ketentuan Pasal 93 ayat (1)
huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Keolahragaan
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 11 Tahun 2022; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur mengenai Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi; pendirian organisasi; nama, lambang, dan tanda gambar; struktur organisasi; pengambilan keputusan; rencana pembinaan jangka panjang dan jangka menengah; prasarana dan sarana; kode etik; dan pembinaan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2024.
19 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 13 Tahun 2024
Pedoman - Penyediaan Prasarana Kepemudaan - Sarana Kepemudaan - Daerah
2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 13, BN 2024 (673); 13 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman Penyediaan Prasarana Kepemudaan dan Sarana Kepemudaan di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
konkuren sub bidang kepemudaan, kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
kepemudaan, perlu menetapkan pedoman bagi
pemerintah daerah dalam penyediaan prasarana
kepemudaan dan sarana kepemudaan di daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan UU nomor 6 Tahun 2023; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
PEraturan ini mengatur mengenai Prasarana kepeudaan dan sarana kepemudaan. Prasarana Kepemudaan terdiri atas:
a. sentra pemberdayaan Pemuda;
b. koperasi Pemuda;
c. pondok Pemuda;
d. gelanggang Pemuda atau remaja atau mahasiswa;
e. pusat pendidikan dan pelatihan Pemuda; atau
f. prasarana lain yang diperlukan bagi Pelayanan
Kepemudaan.
sedangkan Sarana Kepemudaan merupakan peralatan dan
perlengkapan yang digunakan untuk menunjang
Prasarana Kepemudaan sehingga dapat dimanfaatkan
secara optimal; peran serta organisasi kepemudaan dan/atau masyarakat
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2024.
13 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 12, BN 2024 (608); 34 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Sentra
Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas penyelenggaraan pembinaan danpengembangan performa tinggi olahragawan pada sentrapembinaan olahraga prestasi nasional, perlu adanyapedoman yang ditetapkan oleh kementerian yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangolahraga;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2022; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai pengelolaan sentra pembinaan olahraga prestasi nasional, yang terdiri atas a. Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional
(SLOMPN);
b. Cibubur Youth Athlete Training Center (CYATC);
c. Indonesia
Elite Athlete Training Center (IEATC); dan
d. Sentra Khusus Olahragawan Disabilitas Indonesia (SKODI).
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
34 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 11, BN 2024 (607); 38 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pengembangan Sentra Pembinaan
Olahraga Prestasi di Daerah sudah tidak sesuai dengan
tren global pola pembinaan olahragawan jangka panjang
dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2022; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai pengelolaan sentra pembinaan olahraga prestasi di daerah yang secara
hierarki terdiri atas:
a. Kelas Khusus Olahraga;
b. Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP);
c. Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional (SPOBNAS); dan
d. Sekolah Khusus Olahragawan (SKO).
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1057),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2024
Pengelolaan Barang Milik Negara - Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 10, BN (575); 26 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa kebijakan, pengaturan, dan pedoman pengelolaan
Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda
dan Olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman Penatausahaan dan Pengelolaan Barang
Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan
Olahraga sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adala Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 39 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020; Permenpora Noor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian dalam
pelaksanaan Penatausahaan dan pengelolaan BMN. BMN meliputi:
a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban
anggaran pendapatan dan belanja negara; dan
b. barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.; Pejabat Pengelola BMN di Lingkungan Kemenpora; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penatausahaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2024
Kelas Jabatan - Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 9, https://jdih.kemenpora.go.id/
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0733 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor
0733 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi,
sehingga perlu dicabut
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0733 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0733 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2024
Pengelolaan - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum - Lingkungan - Kementerian Pemuda dan Olahraga
2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 8, BN 2024 (524); 7 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan
informasi hukum di lingkungan Kementerian Pemuda dan
Olahraga yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses
secara cepat dan mudah, perlu melakukan pengelolaan
dokumentasi dan informasi hukum dalam jaringan
dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Noor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan JDIH Kementerian Pemuda dan Olahraga: organisasi JDIH Kemenpora dan Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, serta monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
7 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2024
Jabatan Fungsional - Jabatan Pelaksana - Kementerian Pemuda dan Olahraga
2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 7, BN 2024 (523); 9 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Pemuda dan
Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyederhanaan struktur
organisasi dan penyetaraan jabatan di lingkunganKementerian Pemuda dan Olahraga, perlu menyesuaikan jabatan dan kelas jabatan untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;Perpres Nomor 14 Tahun 2019; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai jabatan dan kelas jabatan untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 6, BN 2024 (244); 9 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan, pendapatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diperoleh dari layanan keolahragaan dalam penyelenggaraan keolahragaan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan pendapatan daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 9 Tahun 2018; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2007; Perpres Nmor 106 Tahun 2020; PMK Nomor 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 202/PMK.05/2022; Permenpora Nmor 22 Tahun 2017; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai mekanisme pengelolaan pendapatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dari Layanan Keolahragaan meliputi:
a. sumber pendapatan;
b. pengelolaan pendapatan melalui kemitraan;
c. pemanfaatan pendapatan;
d. pembinaan pengelolaan pendapatan;
e. pemantauan dan evaluasi; dan
f. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat