Peraturan ini mengatur mengenai Parameter tes kondisi fisik olahragawan; pelaksanaan Parameter tes kondisi fisik olahragawan pada a. tahap seleksi; dan b. evaluasi berkala; pemantauan dan evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat