Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2024

Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai pengelolaan sentra pembinaan olahraga prestasi nasional, yang terdiri atas a. Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN); b. Cibubur Youth Athlete Training Center (CYATC); c. Indonesia Elite Athlete Training Center (IEATC); dan d. Sentra Khusus Olahragawan Disabilitas Indonesia (SKODI).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2024 tentang Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Bentuk Singkat
Permenpora
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 September 2024
Tanggal Pengundangan
30 September 2024
Tanggal Berlaku
30 September 2024
Sumber
BN 2024 (608); 34 hlm
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan