Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2018

Pedoman Penatausahaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Penatausahaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Bentuk Singkat
Permenpora
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2018
Sumber
BN 2018 (1014) : 52 hlm., peraturan.go.id
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 176 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenpora No. 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1254 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan dan Pengelolaan Barag Milik Negara dilingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan