PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2019/NO. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Dacrah Tahun 2019 rnerupakan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan;
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Dacrah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrag Tahun 2014-2019, telah disusun dan ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan untuk menindaklanjuti Program dan Kegiatan yang belum terakomodir’, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2019 perlu ditinjau kembali;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor 24 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Puat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6133)
10. Pearturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 42, TambahanLernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Darrah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RP.JPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2005-2025;
Rencana kerja pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 036 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 008 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kab. PALI
ABSTRAK:
Dalam perkembangannya besaran organisasi Dinas Daerah dan untuk menampung bertambahnya
beban kerja serta memaksimalkan pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
perlu dilakukakn perubahan terhadap organisasi Dinas Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum dalam Perbup ini adalah Pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perbup No. 008 Tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Dinas Daerah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
Mengubah Perbup No. 008 Tahun 2014 tentang Pembentikan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
12 hlm, Lampiran : 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Wali Kota telah melimpahkan sebagian kewenangan kepada Camat berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan berkenaan dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan dan dalam rangka percepatan pelaksanaan pelayanan publik serta berdasarkan hasil evaluasi, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu disesuaikan
UU No 28 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 19 Tahun 2008; PP No 96 Tahun 2012; PP No 17 Tahun 2013; PERPRES No 98 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 83 Tahun 2014; PERDA Kota Bogor No 7 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bogor No 6 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2006; PERDA Kota Bogor No 16 Tahun 2008 sebagaimana yang telah fiubah dengan PERDA Kota Bogor No 4 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 2 Tahun 2012
Peraturan Wali Kota ini mengatur Peraturan Wali Kota tentang Pelimpahan Sebagia Kewenangan Wali Kota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, dan Kewajiban; 3. Penyelenggara Paten; 4. Jenis Kewenangan yang Dilimpahkan; 5. Pembiayaan dan Penerimaan; 6. Pembinaan, Pelaporan, Pengawasan, dan Evaluasi; 7. Prosedur Penandatanganan; 8. Pertanggungjawaban; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Kepada
Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2015 Nomor 7 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pelaksanaan pelimpahan kewenangan pada aspek perizinan berupa pemberian IUMK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b dilaksanakan paling lambat tahun 2019 terhitung sejak diundangkannya Peraturan Wali Kota ini
51 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tertib dan teratur yang efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab, dipandang perlu untuk menyusun standar satuan biaya sebagai acuan bagi pelaksana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013.
STANDAR SATUAN BIAYA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
-
-
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 102 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 50 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 36 Tahun 2010
Uraian Tugas Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2010/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
dan fungsi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2009, maka perlu menetapkan
uraian tugas dari Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Uraian Tugas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KANTOR KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS PADA ANGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020
1. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4
Tahun 2019
3. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019
1. Gaji Ketiga Belas tahun 2020 tidak diberikan kepada :
a. Bupati dan Wakil Bupati;
b. Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
c. PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara;
dan
d. PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam mapupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh tempat penugasan.
2. Besaran Gaji Ketiga Belas meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2005 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas
Dilingkungan Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Tata
Naskah Dinas Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
I. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 32, Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, TLNRI
Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir
dengan undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2008
Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (LNRI
Tahun 2011 Nomor 82, TLNRI Nomor 5234);
,,
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Koiaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (LNRI Tahun 2013 Nomor 23, TLNRI
Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (LNRI Tahun 2014 Nomor 6, TLNRI Nomor
5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 ten tang
Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1951 Nomor 1 I 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 176);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang
Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 1971, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1636);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA NASKAH DINAS,
BAB Ill BENTUK DAN SUSUNAN,
BAB IV PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN
ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN
DAN PENJABAT,
BAB V PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN,
DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS,
BAB VI STEMPEL,
BAB VII KOP NASKAH DINAS,
BAB VIII SAMPUL NASKAH DINAS,
BAB IX PAPAN NAMA,
BAB X PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN,
BAB XI PELAPORAN,
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
142 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat diwilayah Kabupaten Balangan dari Pengaruh Bahaya Rokok Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a Perlu Adanya Larangan Reklame Rokok pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol;
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Roko dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undnag-undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Roko dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Larangan Reklame Rokok;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat