Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36 Tahun 2014

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II TATA NASKAH DINAS, BAB Ill BENTUK DAN SUSUNAN, BAB IV PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN DAN PENJABAT, BAB V PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS, BAB VI STEMPEL, BAB VII KOP NASKAH DINAS, BAB VIII SAMPUL NASKAH DINAS, BAB IX PAPAN NAMA, BAB X PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN, BAB XI PELAPORAN, BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
29 September 2014
Tanggal Pengundangan
29 September 2014
Tanggal Berlaku
29 September 2014
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 36
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 292 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan