BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II TATA NASKAH DINAS, BAB Ill BENTUK DAN SUSUNAN, BAB IV PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN DAN PENJABAT, BAB V PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS, BAB VI STEMPEL, BAB VII KOP NASKAH DINAS, BAB VIII SAMPUL NASKAH DINAS, BAB IX PAPAN NAMA, BAB X PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN, BAB XI PELAPORAN, BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat