Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, terdiri dari : KPPD di Kota Yogyakarta, KPPD di Kabupaten Bantul, KPPD di Kabupaten Gunungkidul, KPPD di Kabupaten Kulonprogo dan KPPD di Kabupaten Sleman.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat