Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam Rangka Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat diwilayah Kabupaten Balangan dari Pengaruh Bahaya Rokok Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a Perlu Adanya Larangan Reklame Rokok pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol;
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Roko dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol.
- Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undnag-undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Roko dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Larangan Reklame Rokok;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
- 4 Halaman
|