Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Roko dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Larangan Reklame Rokok; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat