PERBUP Kab. Bireuen No. 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PAGU INDIKATIF ALOKASI DANA GAMPONG DAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP GAMPONG KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untu Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD No. 583/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020, dinyatakan bahwa dalam hal terjadi perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Sumber Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak terealisasi, maka rincian ADG sebagaimana dimaksud pada ayat (2) akan dilakukan penyesuaian kembali;
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian realisasi anggaran penerimaan dan perimbangan Tahun 2020, maka Pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 4 Tahun 2020; Perbup Bireuen No. 39 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong dan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Bireuen No. 2 Tahun 2020
Peraturan yang diatur:
Peraturan Bupati Bireuen No. 94 Tahun 2020
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 94 Tahun 2020
Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD 2020/ No. 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2020 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5), dan Pasal 78 ayat (3) Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Gampong dalam suatu Peraturan Bupati
UU no. 7 (drt) Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Qanun Kab. Aceh Selatan No. 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini mengatur 82 Pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab IX
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
105
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lingkungan dan Rukun Tetangga di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan dan peranan Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan dan Rukun Tetangga di Kelurahan sangat penting dalam rangka mendorong peran serta masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka pembentukan Lingkungan dan Rukun Tetangga serta pemilihan Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b_ diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lingkungan dan Rukun Tetangga di Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
LINGKUNGAN DAN RUKUN TETANGGA DI KELURAHAN, yang terdiri atas 42 Pasal dari XII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Syarat dan Mekanisme, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Kewajiban, Bab VI Kegiatan, Bab VII Pemilihan Kepala Lingkungan dan Ketua RT, Pemberhentian Kepala Lingkungan dan Ketua RT, Bab IX Hubungan Kerja, Bab X Sumber Dana, Bab XI Pembinaan dan Pengawasan, Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PENYALIMU KECAMATAN KAPUAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Penyalimau Kecamatan Kapuas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Penyalimu Kecamatan Bonti; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
12 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD TAHUN 2020 NOMOR 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN BADEGAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD TAHUN 2020 NOMOR 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN KAUMAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SAMI KECAMATAN BONTI
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Sami Kecamatan Bonti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Sami Kecamatan Bonti; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhdir dengan PP No. 43 Tahun 2019. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pebmbangunan desa, pemibinaan kemanyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Cilacap, serta dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap. Guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyaluran serta penggunaan bantuan keuangan kepada Pemeritah Desa yang bersifat khusus, agar tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat aturan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 segaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 11 Tahun 2019. PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No.9 Tahun 2019; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab CIlacao No. 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketantuan umum; Penyediaan Bantuan Keuangan; Perencanaan dan Pengalokasian; Penyaluran; pengelolaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Perbup Cilacap No 46 Tahun 2019 dan Perbup Cilacap No 46 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 91 Tahun 2020
PERBUP Kab. Landak No. 34 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2914, UU No.30 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2020, UU No.43 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.113 Tahun 2020, Permendes No.13 Tahun 2020, Permenkeu No.222/PMK.07/2020, Perda Landak No.12 Tahun 2020, Perda Landak No.88 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa ke Setiap Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 21 halaman dan 22 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat