Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD 2020/ No. 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2019;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
- 17 hlm
|