Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa ke Setiap Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat