Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketantuan umum; Penyediaan Bantuan Keuangan; Perencanaan dan Pengalokasian; Penyaluran; pengelolaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat