PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
terdapat beberapa jenis perizinan yang semula
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten
Jepara menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi
sehingga perlu adanya penyesuaian; bahwa guna menyesuaikan kewenangan dan
pelayanan kepada masyarakat khususnya
pelayanan perizinan perlu diatur secara teknis
pelayanan perizinan secara terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Ka bu paten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 56 Tahun 2011;
Peraturan bupati tentang penyelenggaraan
pelayanan perizinan penanaman terpadu
satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 46 Tahun 2015
PERBUP Kab. Grobogan No. 16 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
Mengubah
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat proses pelayanan perijinan di Kabupaten Grobogan, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan perijinan; bahwa untuk maksud huruf a di atas, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Sadan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) serta ayat (3) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2015
pelayanan perizinan terpadu satu pintu-tata cara-mekanisme
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan perizinan khususnya kepada para investor yang menanamkan modal di Kabupaten Kutai Timur dan memberikan kepastian hukum terhadap pemberian perizinan di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya regulasi kemudahan pemberian perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu mengatur Tata Cara dan Mekamsme Pelayanan Penmnan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati;
UU NO.28 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.11 Tahun 2008; UU NO.14 Tahun 2008; UU NO.37 Tahun 2008; UU NO.25 Tahun 2009; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU NO.2 Tahun 2014; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.65 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.96 Tahun 2012; PERPRES NO.27 Tahun 2009; PERPRES NO.97 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO.24 Tahun 2006; PERMENPANRB Nomor PER20/M.PAN/04/2006; Peraturan BKPM NO.14 Tahun 2009; Peraturan BKPM NO.5 Tahun 2013; PERMENPANRB NO.15 Tahun 2014; KEPMENPANRB NO.81 Tahun 1993; PERDA NO.5 Tahun 2013
Tujuan Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu berdasarkan asas:
a. memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha;
b. memperpendek proses pelayanan;
c. mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan teriangkau;
d. mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.
Penanggungiawab penyelenggaraan PPSP adalah Sekertariat Daerah. Penyelenggaraan PTSP oleh pemerintah daerah dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPTSPPMD) Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Lokasi Dan Penetapan Lokasi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, maka Peraturan Bupati Serang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali dan dengan adanya kebijakan Pemerintah tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Izin Lokasi dan Penetapan Lokasi;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.5 Tahun 1960 ;3.UU No. 23 Tahun 2000
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.UU No.25 Tahun 2007 ;6.UU No.26 Tahun 2007;7.UU No.26 Tahun 2008 ;8.UU No.2 Tahun 2012 ;9.PP No.24 Tahun 1997 ;10.PP No.16 Tahun 2004
;11.PP No. 24 Tahun 2009;12PP No. 13 Tahun 2010 ;13.PP No.71 Tahun 2012
;14.Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011;15.Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 ;16.Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 ;17.Perda Kab Serang No. 22 Tahun 2006 ;18.Perda Kab Serang No.10 Tahun 2011 ;19.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;20.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;21.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011 ;22.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.izin lokasi;3.komposisi penggunan tanah;4.pelaporan dan perpanjangan;5.perubahan izin lokasi;6.perolehan dan peruntukan tanag yg tidak memerlukan izin;7.pembinaan dan pengawasan;8.pembiayaan;9.penetapan lokasi
;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Rumah Sakit Kelas D
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi
dan Perizinan Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan
Bupat Banjar tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan
dan Izin operasional Rumah Sakit Kelas C dan Rumah Sakit
Kelas D sebagai Pedoman bagi Pemerintah Dearah dalam
melaksanakan kewenangan di bidang Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/ MENKES/
PER/ 2005; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11
Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30
Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/ MENKES/ PER /
V/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor1796/MENKES / PER/
VIII/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/
MENKES/ PER/ X/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Rumah Sakit Kelas D, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pendirian dan Penyelenggaraan;
3. Klasifikasi Rumah Sakit di Daerah;
4. Perizinan Rumah Sakit;
5. Registrasi dan Akreditasi Rumah Sakit;
6. Penamaan Rumah Sakit;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
92 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Pr vinsi dan Kabupaten/Kota, terutama terkait dengan pelaksanaan pelayanan dasar, wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak melalui lembaga pelayanan terpadu seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau lembaga sejenisnya; bahwa untuk memudahkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan perlu orientasi dan pemenuhan layanan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kotabaru.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban
Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dl Kabupaten Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Prinsip Umum Layanan Terpadu, 3. Prosedur Pelayanan Penanganan, 4. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara Langsung, 5. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara Langsung Dengan Intervensi Krisis, 6. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Tidak Langsung, 7. Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penanganan Pengaduan Dengan Jangkauan, 8. Tata Kerja, 9. Sarana dan Prasarana, 10. Pencatatan dan Pelaporan, 11. Pembiayaan, 12. Ketentuan Penutup, 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat