Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Rumah Sakit Kelas D, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Pendirian dan Penyelenggaraan; 3. Klasifikasi Rumah Sakit di Daerah; 4. Perizinan Rumah Sakit; 5. Registrasi dan Akreditasi Rumah Sakit; 6. Penamaan Rumah Sakit; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat