perizinan-laik-fungsi-slf
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.1, BD.2019/NO. 12.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 A ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Bangunan gedung, ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme dan persyaratan pemberian Sertifikat Laik
Fungsi diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Bupati menyesuaian tata cara penerbitan Sertifikat Laik Fungsi melalui Online Single Submission;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2018;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sertifikat Laik Fungsi; Prosedur dan Persyaratan Penerbitan SLF; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
- Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi.
- Jumlah Halaman: 20 hlm.
|