PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
terdapat beberapa jenis perizinan yang semula
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten
Jepara menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi
sehingga perlu adanya penyesuaian; bahwa guna menyesuaikan kewenangan dan
pelayanan kepada masyarakat khususnya
pelayanan perizinan perlu diatur secara teknis
pelayanan perizinan secara terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu.
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Ka bu paten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 56 Tahun 2011;
- Peraturan bupati tentang penyelenggaraan
pelayanan perizinan penanaman terpadu
satu pintu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
- 8 hlm.
|