Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dl Kabupaten Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Prinsip Umum Layanan Terpadu, 3. Prosedur Pelayanan Penanganan, 4. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara Langsung, 5. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara Langsung Dengan Intervensi Krisis, 6. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Tidak Langsung, 7. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Dengan Jangkauan, 8. Tata Kerja, 9. Sarana dan Prasarana, 10. Pencatatan dan Pelaporan, 11. Pembiayaan, 12. Ketentuan Penutup, 13. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat