Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperluhkan adanya pengaturan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002, UU No.26 Tahun 2007, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.15 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Penyelenggara dan Penyelenggaraan Reklame; Penempatan Reklame dan Alat Peraga Reklame; Izin Penyelenggaraan Reklame; Prosedur Penerbitan izin Penyelenggaraan Reklame; Penerbitan izin Reklame; Jangka Waktu Izin Reklame; Pengawasan dan Penerbitan Penyelenggaran Reklame; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Syarat dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah Untuk Aplikasi pada Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 dan Pasal 135 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Syarat dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan bupati ini mengatur tentang syarat dan tata cara perizinan pembuangan air limbah ke sumber air dan pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 66 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2015/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya Perizinan dan Non Perizinan
dibidang Penanaman Modal, maka pendelegasian
wewenang kepada Kepala Badan Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan kedua Atas Peraturan
Bupati Batang Nomor 82 tahun 2012 tentang
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan
Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan
Terpadu Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non-Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung optimalisasi pendapatan Daerah dari Pajak Reklame dan guna mengatur penyelenggaraan reklame agar tidak mengganggu ketertiban, keindahan dan keselamatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ketentuan Perizinan
Bab IV Ketentuan Penyelenggaraan Reklame
Bab V Kewajiban dan Larangan
Bab VI Pajak Reklame
Bab VII Penutupan dan Pembongkaran
Bab VIII Pemeliharaan dan Perawatan
Bab IX Penertiban Reklame
Bab X Pengawasan
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 49 Tahun 2015
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan bupati ini mengatur tentang permohonan, penerbitan izin lingkungan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan dan Penerbitan Rekomendasi
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan
Serta Penerapan Sanksi Administratif
Kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 18 tahun 2014 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan dan
Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan
serta Penerapan Sanksi Administratif Kepada Kepala Badan
Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pemben-tukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor
13 Seri E);
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2013
tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun
2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan
Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bupati memberikan mandat pelayanan izin lingkungan kepada Kepala
BLH. Pemberian mandat pelayanan izin lingkungan sebagaimana dimaksud meliputi:
a. pemeriksaan dokumen UKL-UPL;
b. penerbitan rekomendasi UKL-UPL;
c. penandatanganan penetapan dan perubahan izin lingkungan;
d. penerapan sanksi administratif meliputi teguran tertulis, paksaan
pemerintah, pembekuan atau pencabutan izin lingkungan kepada
penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan jika dalam pengawasan
ditemukan pelanggaran terhadap izin Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasiperlu dibentuk dengan perizinan lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, diperlukan aturan yang jelas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara 4585);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M- DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan (HO) Di Daerah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M- DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan atas Permendag RI Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten;
19. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
21. Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur;
23. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kabupaten di Jawa Timur;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2014 tentangPerubahan Atas Perda Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu;
27. Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 Tahun 2008 tentang Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang;
28. Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Perizinan di Bidang Kesehatan;
29. Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2014 tentang tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang.
Materi Pokok antara lain memuat tentang ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat (Maksud SOP Pelayanan Perizinan pada KPPPM adalah sebagai pedoman bagi aparat pemerintah penyelenggara perizinan, Tujuan SOP Pelayanan Perizinan pada KPPPM adalah: a. Menyederhanakan dan memudahkan proses pelayanan perizinan;
b. Memberi acuan agar proses pelayanan perizinan menjadi jelas dan tertata; c. Merapikan penyelenggaraan administrasi proses pelayanan perizinan; d. Meminimalisir kesalahan; e. Meningkatkan kerjasama antara pimpinan, staf, unsur pelaksana dilingkup KPPPM dan SKPD di Kabupaten Sampang., Manfaat SOP Pelayanan Perizinan pada KPPPM adalah: a. Memunculkan standarisasi dan menjadikan panduan dalam memberikan pelayanan perizinan;
b. Membuat sistem berjalan dengan baik dan menjadikan konsistensi dalam pelayanan perizinan;
c. Mengurangi tingkat kesalahan dalam memberikan pelayanan perizinan; d. Memunculkan kemandirian pegawai; e. Memberikan perlindungan hukum bagi pegawai; f. Memberikan pelayanan perizinan yang lebih baik kepada masyarakat; g. Memberikan rasa nyaman bagi pegawai dalam bekerja.); Ruang Lingkup, Penyelenggara Perizinan, Jenis Perizinan, Bentuk Perizinan dan Non Perizinan; Prosedur Perizinan (Standar Pelayanan, Persyaratan Pelayanan, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Kompetensi Petugas Pelayanan Perizinan, Tugas dan Fungsi (Petugas Front Office, Petugas Back Office, Petugas Tata Usaha, Petugas Kasir, Petugas Pengaduan, Tim Teknis)); monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 48 Tahun 2015
STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2014-2018 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2014-2018 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan yang merata bermutu dan terjangkau bagi
masyarakat, maka diperlukan adanya Standar
Pelayanan Minimal sebagai upaya memberikan
jaminan adanya kepastian pelayanan kesehatan
rumah sakit yang diterima oleh masyarakat;
b. bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit
telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 129/MENKES/SK/II/2008, sebagai pedoman
untuk menentukan tolok ukur kinerja pelayanan
kesehatan rumah sakit yang diselenggarakan Daerah;
c. bahwa Standar Pelyanan Minimal (SPM) RSUD Sinjai
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sinjai Nomor
20 tahun 2010 perlu direview dengan menyesuaikan
RENSTRA RSUD Sinjai tahun 2013-2018 dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
- 2 -
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2007 Nomor 16);
- 3 -
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
68);
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 45);
14. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013 – 2018;
15. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 78);
16. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 Nomor 45);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
TARGET PENCAPAIAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 48 TAHUN 2015
108
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 47 Tahun 2015
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian. Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha
Mikro dan Kecil dari Bupati kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1989 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822};
2. Undang - undang Nomor 20 Jahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855};
3. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang - Undang Nomor 07 Tahun 2014 tentang
Perdagangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5512);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5404);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
. I
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun
2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro
dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1814);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan KabupatenBone;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun
2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bone;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan
dan Kelurahan Kabupaten Bone;
BABI
KETENTUAN UMUM
BABII
RUANG LINGKUP KEDUDUKAN
BAB Ill
PENDELEGASIAN KEWENANGA
BABIV
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BABV
PENDANAAN
BAB VJ
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
NOMOR 47 TAHUN 2015
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 47 Tahun 2015
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bogor No. 45 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Mencabut
PERBUP Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
PERBUP Kab. Bogor No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
Pedoman - kerja - sama - unit - peningkatkan - pelayanan - kesehatan - pada - dinas - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidag kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahu 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, MaksudDan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat