Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk me macu produktifitas dan peningkatan kinerja pegawai serta meningkatkan kesejahteraan pegawai perlu mengatur kembali Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berdasarkan kelas jabatan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pememerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 pada ketentuan angka 17 Pasal 1, ketentuan Pasal 5, ketentuan huruf a, huruf b dan huruf c ayat (1) Pasal 39, ketentuan huruf a Pasal 41, ketentuan ayat (2) Pasal 44, Ketentuan Pasal 49 dan Ketentuan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2002
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD2023/02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan efektifitas tata kelola administrasi pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil, perlu adanya penyesuaian pemberian TPP kepada PNS yang diperbantukan/dipekerjakan pada Lembaga Penyelenggara Pemilu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 5 Thaun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 2; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-2-tahun-2023-tentang-tambahan-penghasilan-pegawai-aparatur-sipil-negara-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-tuban-1693281711.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230922%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230922T022906Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=133ade16c8d8c0e9d267ee9a286810fa35cc422ff79a60769e3cfd4e98ef42a7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 101 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat
(2) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900- 4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap materi pengaturan mengenai tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
b. bahwa sebagai tindak lanjut terhadap perubahan struktur organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang berdampak terhadap perubahan pengaturan struktur nama jabatan, kelas jabatan dan nilai jabatan di seluruh Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sudah tidak sesuai perkembangan hukum saat ini dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 79 Tahun 2021;
PP No 94 Tahun 2021;
Perpres No 98 Tahun 2020;
Permendagri No 12 Tahun 2008;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Permendagri No 35 Tahun 2012;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Kep. Mendagri No 900-4700 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 12 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan atas Perbup Tuban No 12 Tahun 2020;
Perbup Tuban No 5 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 76 Tahun 2022.
Ruang lingkup pemberian TPP di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. prinsip pemberian TPP;
b. penetapan besaran TPP;
c. kriteria pemberian TPP;
d. pemberian dan pengurangan TPP; dan
e. penganggaran dan tata cara pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 2, BN 2023 (86): 11 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual.
Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 44 Tahun 2015; Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021; dan Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2022.
Permenkumham ini mengatur tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini digunakan untuk penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Instansi Pembina. Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan rencana strategis dan mempertimbangkan dinamika/perkembangan organisasi Instansi Pembina
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
bahwa utuk tertib administrasi dalam setiap perubahan kelas jabatan dan penambahan jabatan fungsional di Ligkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, yang mana tambahan penghasilan pegawai jabatan fungsional tersebut belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sehingga Peraturan Bupati tersebut perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Serita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Serita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 17) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Serita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Serita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 17).
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2023
SISTEM KERJA - KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 2, BN 2023 (462): 11 Halaman, jdih.maritim.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja melalui penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dasar Hukum Peraturan Kemenkomarves Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 92 Tahun 2019; Peraturan Kemenkomarves No. 10 Tahun 2020; Dan Peraturan Pan RB No. 7 Tahun 2022
Peraturan menteri ini mengatur mengenai mekanisme Kerja yang digunakan sebagai acuan dalam pengaturan alur pelaksanaan tugas Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana setelah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan. Untuk mendukung penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan Penyesuaian Sistem Kerja sebagai instrumen bagi Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi Unit Organisasi setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran File; 18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggabungan Sekolah Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan data satuan pendidikan pada tingkat SD dan SMP yang berstatus sekolah negeri lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, terdapat sekolah yang memiliki jumlah siswa yang sangat minim serta berdekatan dengan sekolah lain yang setingkat;
b. bahwa untuk menjamin tercapainya penyelenggaraan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk pemerataan dan perluasan akses,
peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas pengelolaan pendidikan, maka perlu mengatur ketentuan penggabungan satuan pendidikan pada tingkat SD dan SMP yang berstatus sekolah negeri lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggabungan Sekolah Negeri Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telahdiubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 36 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendikbud No. 32 Tahun 2022;
Perbup ini mengatur persyaratan meliputi penggabungan sekolah, mekanisme penggabungan sekolah, sarana dan prasarana penggabungan sekolah, tenaga
pendidikan dan kependidikan, serta peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
15 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Bagi Pegawai Di Lingkungan Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas dan atribut, diperlukan pengaturan mengenai penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional adalah; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres; No. 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala Perpusnas No. 2 Tahun 2012; Keputusan Kepala Perpusnas No. 3 Tahun 2001; Keputusan Kepala Perpusnas No. 4 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional. Setiap Pegawai yang bekerja di unit utama dan unit pelaksana teknis di lingkungan Perpustakaan Nasional wajib mengenakan Pakaian Dinas dan Atribut. Bentuk Pakaian Dinas dan Atribut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Lampiran File; 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 20 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undung Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menten. Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 8 (delapan) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun
2022 tentang Teknis Pembenian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hilir Tahun 2022 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat