Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2023

Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Permenkumham ini mengatur tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini digunakan untuk penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Instansi Pembina. Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan rencana strategis dan mempertimbangkan dinamika/perkembangan organisasi Instansi Pembina

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk Singkat
Permenkumham
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2023
Tanggal Berlaku
20 Januari 2023
Sumber
BN 2023 (86): 11 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Hukum dan HAM
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 143 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan