Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
bahwa untuk memfasilitasi percepatan penyerapan DAK
Nonfisik bidang Kesehatan dan melaksanakan Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana ALokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023,
untuk mempercepat penyerapan DAK Non Fisik Bidang
Keluarga Berencana dan melaksanakan Peraturan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023, untuk melaksanakan Peraturan Menteri Investasi/
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi
Penanaman Modal, untuk melaksanakan Peraturan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023, untuk menindaklanjuti surat BPJS Kesehatan Nomor:
2732/III-02/1222 tentang kepesertaan PPPK/PPNPN
sehubungan dengan penyesuaian tarif iuran/ iaminan BPJS
Kesehatan yang mengalami perubahan mengikuti
perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana
tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka
Belitung Nomor: 188.44/653/DISNAKER/2022 tentang
Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Tahun 2023, untuk optimalisasi dalam mendukung
penggunaan dan pelaksanaan DAU Kelurahan berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
211/PMK.07/2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang
pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana
otonomi khusus, dan untuk memenuhi kebutuhan
mendesak yang dapat mempengaruhi kinerja pelayanan
publik pada sejumlah organisasi perangkat daerah, maka
perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bangka Tahun Anggaran 2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar RP 1.474.562.917.140 bertambah/(berkurang) sebesar Rp 7.320.200.000 sehingga menjadi Rp 1.481.883.117.140.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2023
PERGUB No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan sesuai
dengan potensi penerimaan Pemerintahan Daerah yang
diperoleh melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat
sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan
yang berbanding lurus dengan pemberian pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjamin kepastian pungutan
retribusi guna pelayanan untuk tujuan kepentingan dan
kemanfaatan umum, Pemerintah Daerah melalui
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2011 Retribusi Jasa Umum sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, mengatur mengenai
struktur dan tarif retribusi jasa umum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2011 Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum mengatur bahwa penetapan tarif retribusi setelah
dilakukan peninjauan diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Gubernur;
d. bahwa perubahan tarif retribusi jasa umum telah diatur
dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum;
e. bahwa berdasarkan hasil peninjauan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021
tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ekonomi sehingga perlu
disesuaikan;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan
Tarif Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
114 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
21 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengubah ketentuan pada lampiran terkait Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 25 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - SOSIAL - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN - DAN - PERLINDUNGAN - ANAK - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 51 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Bidang Pengendalian dan Evaluasi Data Terpadu, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Perlindungan Anak, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 51 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan Dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air
ABSTRAK:
bahwa
pembinaan
dan
pemberdayaan
perkumpulan
petani pemakai
air diperlukan untuk mewujudkan
ketahanan
pangan
daerah untuk itu
perlu
ditetapkal
pedoman pemberdayaan
Perkumpulan
Petani Pemakai Air
(P3A);
bahwa
pelaksanaan
pengelolaan
dan
penyelenggaraan
Jaringan
Irigasi
Tingkat Usaha Tani dimulai dari tahapan
perencanaan
usaha tani,
pembangunan,
rehabilitasi
jaringan,
operasi
dan
pemeliharaal
jarirlgal
bertujuan
meningkatkan
produktivitas
usaha tani dan
produksi
pertalian
secara berkelanjutan;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam huruf
a
dan huruf b,
perlu
ditetapkan
Peraturan Bupati tentang
Pedomal Pembinaan dan
Pemberdayaan Perkumpulal Petani Pemakai Air
1. Undang-undang Nomer
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatal di Provinsi
Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomer 24, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 2.
Undang-undang Republik Nomor
7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya
Air
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor
32, dar. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4377);
3. Undan5undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011 Nomor
82, Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah
diubah
beberapa kali terakhir
dengan Undan5undang Nomor
13 Tahun
2022
tentang Perubahan Kedua
atas Undang
undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan trmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
6801);
4.
Undanyundang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(tembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244, Tambahan
lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undangundang Nomor 9
Tahun
2015 Tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang
Nomor
23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah
(tembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2O
Tahun 2006 tentang
Irigasi
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 46,
dan Tambahan l.embaran Negara Republik lndonesia
Nomor
462
6.
Peraturan
Menteri Pertanian
Nomor 273/Kptsl0T.l6ol4
2007 tentang
Pedoman Pembinaan Kelembagaan
Petani.
7. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan atas
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pemebentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor
8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali
terkhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2022
tentang
Perubahan
Keempat
atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2O16 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahwn 2022
Nomor 4);
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN P3A/GP3A/rP3A
BAB III
KEANGGOTAAN
DAN
SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
WILAYAH
KERJA
BAB V
HUBUNGAN
KERJA DAN HUBUNGAN FUNGSIONAL BAB VI
PEMBERDAYAAN BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 25; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-25-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-satuan-polisi-pamong-praja-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024- 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Satuan Polisi Pamong Praja sebagai dokumen perencanaan Satuan Polisi Pamong Praja untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Tahun
2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 27301;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpubhk Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Repubhk lndonesm Nomor 47001;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5233) sebagarmana telah diubah beberapa ka1i terakhir dcngan Undang-UndangNomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik lndoncsm Nomor
6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesm Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5587] seba.gaimana tclah diubah bcberapa ka.Ji, terukrur dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tcntang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmenntahan Daerah {Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
7. Undang-UntlangNomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerint.ahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 6757);
8. Peraturan Pemenntah Nornor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemenntahan Daerah Provinsr, dan Pemerintahan Dacrah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemenntah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelcnggara.an Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor48151;
10 Peraruran Pemenntah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaen Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembmean dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemenntah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tcntang Pengelolaan Keuangan Daerah !Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah {Bent.a Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Norn or 120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluaei Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pcmbangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemenntah Daerah (Bent.a Negara Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Mentcn Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tent.ang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraruran Menteri Dalam Negen Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
17. Kepurusan Menten dalam Ncgeri Nomor 050-5889 Tahun
2021 tentang Hasnl Verifikasi, Validasi, dan lnventarisasi Klasifikasi, Kodefik.asi, dan Nomenklatur Perencanaan Pemba.ngunan dan Keuangan Daerah;
18. lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagt Daerah dengan Masa Jabatan KepaJa Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan 2024-2026.
Renstra Sat Pol PP Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra Sat Pol PP sebaga,mana d1maksud digunakan sebagar pedoman bagi Sat Pol PP dalam menyusun Renja Sat Pol PP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kebumen Menuju Unesco Global Geopark
ABSTRAK:
bahwa taman bumi merupakan warisan geologi, biologi,
dan budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola secara
tepat melalui upaya perlindungan dan pengelolaan;
bahwa Kabupaten Kebumen memiliki sumber daya
lingkungan geologi yang unik dan khas yang harus
dikelola secara efektif serta memanfaatkannya guna
kepentingan kesejahteraan masyarakat dan
pembangunan salah satunya dengan pengembangan
taman bumi (Geopark); bahwa dalam rangka pengembangan kawasan taman
bumi (Geopark) Kebumen menuju UNESCO Global
Geopark perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan
Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kebumen Menuju
UNESCO Global Geopark;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Tanggung Jawab dan Wewenang, Kolaborasi, Pemanfaatan Kawasan Geopark, Delineasi dan Peta Geosite, Lambang Geopark, Perlindungan dan Pengelolaan Keanekaragaman Geologi, Perlindungan dan Pengelolaan Keanekaagaman Hayati, Perlindungan dan Pengelolaan Keragaman Budaya, Badan Pengelola, Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Geopark, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 25; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4316
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
b. bahwa dalam rangka evaluasi pelayanan guna pengembangan tempat rekreasi dan olahraga, maka Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, peninjauan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagamana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 13 Tahun 2012;
Perda Kota Surabaya No 23 Tahun 2012;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 85 Tahun 2021.
Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan Berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa ikan merupakan sumber komoditas yang mempunyai
nilai ekonomis tinggi sekaligus mempunyai tingkat kecepatan
penurunan mutu atau kualitas yang tinggi sehingga perlu
penanganan sejak proses penangkapan sampai dengan
pengolahan termasuk di dalamnya penanganan dalam proses
pemasaran melalui Tempat Pelelangan Ikan; bahwa dalam upaya menjaga kualitas dan mutu dalam
penanganan ikan pada proses pemasaran di Tempat
Pelelangan Ikan sekaligus mewujudkan proses penanganan
ikan ramah lingkungan, maka Pemerintah Daerah perlu
mengupayakan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
dengan berlandaskan prinsip-prinsip berkelanjutan;
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan dengan
berlandaskan prinsip-prinsip berkelanjutan, maka
berdasarkan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Kendal, perlu
mengatur Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
Berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan
Ikan Berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan TPI Berkelanjutan, Sarana dan Prasarana TPI Berkelanjutan, Penyelenggaraan Pelelangan Ikan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat 2 Peraturan Menteri Mengingat Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 6 (enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Isi Dan Uraian RKPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat