PENJABARAN-APBD-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memfasilitasi percepatan penyerapan DAK
Nonfisik bidang Kesehatan dan melaksanakan Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana ALokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023,
untuk mempercepat penyerapan DAK Non Fisik Bidang
Keluarga Berencana dan melaksanakan Peraturan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023, untuk melaksanakan Peraturan Menteri Investasi/
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi
Penanaman Modal, untuk melaksanakan Peraturan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023, untuk menindaklanjuti surat BPJS Kesehatan Nomor:
2732/III-02/1222 tentang kepesertaan PPPK/PPNPN
sehubungan dengan penyesuaian tarif iuran/ iaminan BPJS
Kesehatan yang mengalami perubahan mengikuti
perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana
tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka
Belitung Nomor: 188.44/653/DISNAKER/2022 tentang
Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Tahun 2023, untuk optimalisasi dalam mendukung
penggunaan dan pelaksanaan DAU Kelurahan berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
211/PMK.07/2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang
pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana
otonomi khusus, dan untuk memenuhi kebutuhan
mendesak yang dapat mempengaruhi kinerja pelayanan
publik pada sejumlah organisasi perangkat daerah, maka
perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bangka Tahun Anggaran 2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022.
- PERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar RP 1.474.562.917.140 bertambah/(berkurang) sebesar Rp 7.320.200.000 sehingga menjadi Rp 1.481.883.117.140.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
- Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022.
- 5
|