Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2023

Pengembangan Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kebumen Menuju Unesco Global Geopark

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Tanggung Jawab dan Wewenang, Kolaborasi, Pemanfaatan Kawasan Geopark, Delineasi dan Peta Geosite, Lambang Geopark, Perlindungan dan Pengelolaan Keanekaragaman Geologi, Perlindungan dan Pengelolaan Keanekaagaman Hayati, Perlindungan dan Pengelolaan Keragaman Budaya, Badan Pengelola, Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Geopark, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kebumen Menuju Unesco Global Geopark
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2023
Tanggal Berlaku
12 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.25
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 220 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan