Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 25 Tahun 2023

Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Bidang Pengendalian dan Evaluasi Data Terpadu, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Perlindungan Anak, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 25 Tahun 2023 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
26 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2023
Tanggal Berlaku
27 Januari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 25
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 138 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan