Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KOTO BARU
ABSTRAK:
Kecamatan Pesisir Bukit yang dibentuk berdasarkan Perda Kab. Kerinci No. 21 Tahun 2005 tentang pembentukan Kecamatan Pesisir Bukit, dengan perkembangan dan kemajuan Kota Sunga Penuh, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, perlu adanya pemekaran Kecamatan Pesisir Bukit menjadi Kecamatan Koto Baru;
Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekopnomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan ketertiban serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan Kecamatan Koto Baru;
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 PP Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, Pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008.
Perda ini mengenai tentang Pembentukan Kecamatan Koto Baru, meliputi: Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibu Kota; Kewenangan Pemerintahan Kecamatan; Organisasi dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Perwali dan Kepwali, sesuai Peraturan Perundang-undangan.
6 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2016
BADAN USAHA MILIK DESA - PEDOMAN PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2016/NO.78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Pada saat peraturan daerah ini dibuat telah ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa, namun sudah tidak sesuai lagi untuk menjawab dinamika yang berkembang dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diterbitkan peraturan daerah yang baru.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.37 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.4 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pendirian dan pengelolaan BumDesa; maksud dan tujuan; pendirian BumDesa; pengurusan dan pengelolaan BumDesa; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup terkait pedoman pendirian dan pengelolaan BumDesa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.1 Tahun 2008 dicabut
Peraturan Bupati
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa baru merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2006, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.14 Tahun 2006, Perda Sintang No.15 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Pemerintahan Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil Pengadaan Barang/Jasa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat, diperlukan landasan hukum;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Nilai Pengadaan; Para Pihak Dalam Pengadaan barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Pembayaran; Force Majeure; Penyelesaian Perselisihan; Serah Terima Pekerjaan; pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
23 halaman dan 17 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
a. bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat, termasuk di dalamnya adalah membentuk produk hukum desa yang keberadaanya diakui dalam peraturan perundangundangan; b. bahwa untuk membentuk produk hukum desa yang baik dan berkualitas diperlukan adanya pedoman tata cara pembentukan produk hukum desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Desa;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Terdiri dari 23 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, produk hukum desa, materi muatan, perencanaan penyusunan, teknik penyusunan, pembahasan produk hukum desa, partisipasi masyarakat, penetapan, penyebarluasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengatur mengenai pembentukan produk hukum desa
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Desa Berinovasi di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil
dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen,
untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan
diatur dengan Peraturan Bupati masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Desa
Berinovasi di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP NO. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 6 Tagun 2016;
Dalam peraturan ini daiatur mengenai Bantuan Keuangan Desa Berinovasi di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Penerima Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 14 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai
dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu
ditingkatkan agar sesuai dcngan prinsip-prinsip efisien,
efektif, transparan, pcmberdavaan masyarakat, gotcng
royong, dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi
sosial budaya masyarakat setempat; bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang / Jasa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjn Daerah
agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,
sehingga hasil Pengadaan Barang/Jasa dapat bermanfaat
untuk mernperlancar peuyelenggaraan Pemerintahan Desa
dan memenuhi kebutuhan masyarakat, diperlukan payung
hukum yang jelas; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Grobogan ten tang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/ Jasa di Desa;
Pasa.l 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata nilai pengadaan, para pihak dalam pengadaan barang/jasa, tata cara pengadaan barang/jasa, pembayaran, pengawasan pelaporan dan serah terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat