Perda ini mengenai tentang Pembentukan Kecamatan Koto Baru, meliputi: Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibu Kota; Kewenangan Pemerintahan Kecamatan; Organisasi dan Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat