Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata nilai pengadaan, para pihak dalam pengadaan barang/jasa, tata cara pengadaan barang/jasa, pembayaran, pengawasan pelaporan dan serah terima.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat