desa-bantuan keuangan desa berinovasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD No. 14/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Desa Berinovasi di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil
dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen,
untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan
diatur dengan Peraturan Bupati masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Desa
Berinovasi di Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP NO. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 6 Tagun 2016;
- Dalam peraturan ini daiatur mengenai Bantuan Keuangan Desa Berinovasi di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Penerima Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
- 6 hlm
|