Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kota Tanjungpinang No. 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bab III tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Pasal 3 sampai dengan Pasal 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya, titik beratnya berada pada kabupaten/kota, memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu ditunjang oleh sumber pembiayaan yang sah, salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah berupa Retribusi Perizinan Tetentu dan a dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur kembali mengenai
pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan
penyesuaian dan pengaturan kembali Retribusi Perizinan Tertentu
UUD 1945 pasal 18 ayat 6; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Menetapkan peraturan yang mengatur perizinan tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
Retribusi tempat rekreasi dan olah raga di Kabupaten Cianjur telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 29 Seri B. Besarnya tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, oleh karena itu dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan, pengaturan retribusi tempat rekreasi dan olah raga termaksud perlu ditinjau kembali dan disempurnakan dan atas pertimbangan tersebut, perlunya mengubah kembali Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 22 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan terkait ketentuan umum pada Pasal 1, terkait prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif pada Pasal 7, dan terkait struktur dan besarnya tarif pada Pasal 8 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2023
Tarif Dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (7)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Pasal 8 ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (2), Pasal 18 ayat (7), Pasal 20 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tarif dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2023;
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 3881) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2);
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara Tipe C (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 56);
1. Tingkat Penggunaan Jasa
2. Tarif Retribusi
3. Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
4. Tata Cara Pemungutan
5. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
6. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
7. Keberatan
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Pengawasan dan Pengendalian
11. Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah maka untuk melaksanakannya perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; bahwa sehubungan hal tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33 – 496 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan prosedur pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdiri dari : a. Sisdur pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah ; b. Sisdur pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 25 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah,
belum mengatur ketentuan perhitungan pajak parkir
curna-cuma sehingga perlu mengubah dan men.injau
kembali Peraturan Wali Kota Kendari Nornor 25 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali
Kota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan pajak
dengan Surat Paksa {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemeriritah Pusat dan
Pemerint.ah Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nornor 244, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dala.m Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2020
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 7);
Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 Peraturan Wali Kota Kendari
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pcmungutan Pajak
Daerah (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Kendari
Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wall
Kota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah (Serita Daerah Kota Kendari Tahun
2022 Nomor 51) di sisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 28A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2010
a. bahwa penyelenggaraan Reklame mendatangkan manfaat
ekonomis bagi pengusaha dan keberadaannya dapat
diupayakan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame termasuk
salah satu jenis Pajak yang menjadi kewenangan
Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan inii mengatur kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh
orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-
Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat atas benda, alat, perbuatan atau media yang bentuk dan corak
ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan,
menganjurkan, mempromosikan atau menarik perhatian umum terhadap
barang, jasa, orang atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar,
dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Perizinan Tertentu adalah salah satu sumber Pendapatan Daerah guna membiayai pelaksanaan pembangunan Daerah; Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu; Bahwa pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana pernyataan juga dimaksudkan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang,
prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan, dan harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2008;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU; BAB III
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB IV
PEMUNGUTAN, PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; BAB V
MASA RETRIBUSI; BAB VI
KERINGANAN PEMBAYARAN; BAB VII
SANSKI ADMINISTRASI; BAB VIII
KEBERATAN; BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XI
PEMANFAATAN; BAB XII
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; BAB VIII
INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XIII
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN; BAB XIV
PENYIDIKAN; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 22 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
dengan adanya peningkatan biaya penyediaan jasa dan besaran tarif yang ada tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilalukan penyesuaian terhadap struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah
Struktur tarif digolongkan berdasarkan jenis Pelayanan Kesehatan
Ketentuan Pasal 12 diubah
Ketentuan Pasal 27 diubah
Ketentuan Pasal 32 diubah
Ketentuan Pasal 37 diubah
Ketentuan Pasal 47 ayat (3) diubah
Struktur dan besarnya tarif retribusi dihitung berdasarkan kualitas, kuantitas, ukuran peta, jenis dan jumlah dokumen yang dicetak.
Ketentuan Pasal 57 diubah
Ketentuan Pasal 66 diubah
Ketentuan Pasal 67 diubah
Diantara Pasal 67 dan Pasal 68 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 67A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
31 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021
PERDA Kab. Karawang No. 11 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Ketentuan yang dicabut adalah Pasal 4 sampai dengan Pasal 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat