Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pcmungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Serita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 51) di sisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 28A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat