Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Retribusi Perizinan Tertentu, Peninjawan Kembali Besran Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan Retribusi, Penegmbalian Kelebihan Pembayaran, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif , Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain- Lain, Keringanan Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat