Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan ketentuan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 3 Tahun 2018; Perbup Kutai Kartanegara No. 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 3 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 10 Tahun 2019 yang ditambahkan adalah angka 31A dalam Pasal 1; Pasal 8A; Paragraf 18 di antara Bagian Kedua dan Bagian Ketiga BAB III; serta Pasal 64A, Pasal 64B, Pasal 64C, Pasal 64D, Pasal 64E, Pasal 64F, dan Pasal 64G. Selain itu ada ketentuan yang diubah, yaitu Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 10 Tahun 2019 diubah.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 67 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Brebes No. 89 Tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang Sah Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA LAINNYA - BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENGHASILAN YANG SAH LAINNYA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2021/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penghasilan Yang Sah Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 81 ayat (4) perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang Sah Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 076 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghaslan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya, tunjangan dan penghasilan yang sah lainnya kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya, mekanisme dan syarat penyaluran, mekanisme dan syarat pencairan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 65 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2017 ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dala.m Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 75 Tahun 2017 pada Pasal 1, Bab II, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 24, Pasal 26, Bab VI, Pasal 31, Pasal 34, Pasal 35, PAsal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 46, Bab XII, Pasal 47, Pasal 48, Bab XIII, Bab XIV, Pasal 59 dan Lampiran. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2017 diubah.
93
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Tahun 2021 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangaan Kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Pemberian Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
bahwa dalam rangka menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Banyumas dimana ada beberapa penyesuaian nama dan tugas pokok fungsi Organisasi Perangkat Daerah khususnya yang menangani Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 diubah.
.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas, Hari Dan Jam Kerja Dinas, Serta Cuti Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukkan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas lainnya, diperlukan pedoman pakaian dinas, hari dan jam kerja dinas, serta cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Boyolali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu pengaturan tentang pakaian dinas Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas, Hari dan Jam Keija Dinas, serta Cuti Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Teihun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten BoyolaH Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan
identitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas kedinasan, waktu
pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta keadaan tidak masuk keija yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 85 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa guna pengendalian danpencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan Desa maka perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di Desa dengan membentuk Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemberian Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa,bahwa dalam rangka percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati yang telah ada bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, disebutkan bahwa penggunaan Dana Desa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa dengan mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa,Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan Bantuan Langsung Tunai Desa,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat;Peraturan Bupati tentang Desa aman Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)d dan bantuan langsung tunai dana Desa.Dengan sistematik Ketentuan umum,Desa aman covid-19,BLT dana Desa,Pembiayaan,Satuan harga,Tanggung jawab,Monitoring dan evaluasi,Ketentuan peralihan,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 66 Tahun 2021
BATAS - DESA - CIKUBANGMULYA - KECAMATAN - CIAWIGEBANG - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD 2021/No.66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, bahwa hasil Penetapan dan Penegasan batas Desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perda Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, yang meliputi; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Batas Desa Cikubangmulya; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Dessa, menyebutkan bahwa Bupati melakukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di wilayah daerah kabupaten dan pengawasan dilaksanakan oleh APIP Kabupaten dan Camat. Dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangam dalam pengelolaan keuangan desa untuk mewujudkan tranparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU No. 18 Tahun 1999 tentang Penyelenggara yang Bersih an Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terlahir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 21014; PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembinaan danPengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. ruang lingkup dari Perbup ini adalah maksud dan tujuna; pembagian kewenangan pembinaan dan pengawasan pada Inspektorat , Dispermades, dan Camat; Pembinaan danPengawsan oleh Dispermardes; Pembinaan dan Pengawasan oleh Camat; Pengawasan oleh BPD; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 65 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perpajakan - Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 65/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PENETAPAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, maka perlu mengatur Pengelolaan dan Penetapan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 89 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 58 Tahun 2021.
Pengelolaan keuangan dana bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa tentang APB Desa. Pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud ayat (1) harus menggunakan prinsip transparan, adil, efisien, efektif, akuntabel, terukur dan terkendali serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat