Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2017 pada Pasal 1, Bab II, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 24, Pasal 26, Bab VI, Pasal 31, Pasal 34, Pasal 35, PAsal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 46, Bab XII, Pasal 47, Pasal 48, Bab XIII, Bab XIV, Pasal 59 dan Lampiran. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat