Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko kerja Bagi petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Dengan Perjanjian Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kerja sesuai dengan tanggung jawabnya, perlu memberikan kompensasi karena resiko kerja kepada Petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah dengan Perjanjian Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Dengan Perjanjian Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomr 69 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Kabupaten Semarang Nomor 19 Thaun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan kriteria penilaian kompensasi, pelaksanaan pemberian kompensasi kerja, tenaga pelaksana yang tidak berhak memperoleh kompensasi kerja karena resiko kerja, penganggaran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 77 Tahun 2018
APBDAsuransiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Blora No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Blora
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN IURAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, 31/12/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Iuran jaminan Kesehatan Nasional Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan dan dalam rangka
meningkatkan aksestabilitas dan mutu pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang
mampu serta belum memiliki jaminan kesehatan di
Kabupaten Blora, perlu diselenggarakan pemberian
bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Blora; bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan iuran
Jaminan Kesehatan Nasional yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Blora dapat dilaksanakan secara berdaya
guna dan berhasil guna, perlu diatur ketentuan
pelaksanaan pemberian bantuan iuran dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan Nasional Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, penyelenggaraan pemberian bantuan iuran, penerima bantuan iuran daerah, pembayaran iuran PBI daerah, pengendalian dan pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2014 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Stimulan
Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Alam di
Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah bagi
Korban Bencana Alam di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan Pasal 29 Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40
Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen,
ketentuan pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial yang
direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati masing-masing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Stimulan
Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Alam di
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sumber, Bentuk dan Besaran
Bab IV Kriteria Penerima
Bab V Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2021
bantuan sosial - beasiswa - kurang mampu - tata cara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Peserta Didik Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah yang mau kembali sekolah serta bagi Peserta Didik yang Rentan Putus Sekolah;
bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial beasiswa anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang tata cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 20 tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 tahun 2020; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 tahun 2010; Perda Nomor 09 Tahun 2008; Perda Nomor 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik anak usia sekolah tidak sekolah dan rentan putus sekolah, kriteria penerima beasiswa kurang mampu, sumber dana, besar bantuan sosial yang diterima oleh setiap siswa pada setiap jenjang, tata cara pengajuan usulan dan pencairan, tata cara pengajuan usulan bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik AUSTS dan peserta didik rentan putus sekolah, tahapan pencairan dana bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik AUSTS dan peserta didik rentan putus sekolah, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
.
.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur tetap tim reaksi cepat penanggulangan bencana badan penanggulangan bencana daerahkabupaten tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk memberikan pedoman bagi Tim Rekasi Cepat
Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Tulungagung dalam penyelenggaraan
penanggulangan bencana, maka perlu menetapkan Prosedur
Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung
dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 81 Tahun 2014;
Materi pokok: mengatur mengenai Prosedur
Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung; meliputi: ketentuan umum; tugas pokok dan fungsi, persyaratan dan perlengkapan TRC PB BPBD; penugasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
jumlah 29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2022 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Untuk Masyarakat
Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Di Kabupaten Serang
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi daya beli masyarakat dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak akibat dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak serta dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, diperlukan perhatian Pemerintah Daerah dalam bentuk bantuan sosial dengan menganggarkan Belanja Bantuan Sosial dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 134/PMK.07/2022; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2022; Perbup Serang No. 73 Tahun 2022.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penerima, Bentuk, dan Besaran Bab III kriteria Bab IV Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial Bab V Pendanaan Bab VI Pelaporan Bab VII Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bengkayang No. 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa pemberian Hibah dan Bantuan Sosial harus dilaksanakan secara efektif , efisien , transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.40 tahun 2004; UU no.11 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.17 tahun 2013; UU no.23 tahun 2014; UU no.30 tahun 2014; UU no.7 tahun 2017; PP no.71 tahun 2010;PP no.2 tahun 2012; PP no.27 tahun 2014; PP no.12 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; Perpres no. 63 tahun 2017; Perpres no 16 tahun 2018; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.7 tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pengaduan Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021.
Materi pokok : Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Tata Cara Verifikasi Dan Validasi Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Penganggaran, Besaran Bantuan Dan Jangka Waktu, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
Jumlah halaman : 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat