Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2022

Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Tata Cara Verifikasi Dan Validasi Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Penganggaran, Besaran Bantuan Dan Jangka Waktu, Pembinaan Dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
24 November 2022
Tanggal Pengundangan
24 November 2022
Tanggal Berlaku
24 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.78
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan