pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2021/NO.77,TBD NO.0,LL KAB. BENGKAYANG: 90 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa pemberian Hibah dan Bantuan Sosial harus dilaksanakan secara efektif , efisien , transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
- UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.40 tahun 2004; UU no.11 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.17 tahun 2013; UU no.23 tahun 2014; UU no.30 tahun 2014; UU no.7 tahun 2017; PP no.71 tahun 2010;PP no.2 tahun 2012; PP no.27 tahun 2014; PP no.12 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; Perpres no. 63 tahun 2017; Perpres no 16 tahun 2018; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.7 tahun 2020
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pengaduan Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
- 39 halaman peraturan dan 51 halaman lampiran
|