Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang meninggal dan mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat merupakan dampak dari penanganan korban/pasien gawat
darurat yang kurang optimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, pemerintah daerah memiliki tugas dan
tanggung jawab terhadap penyelenggaraan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,Fungsi dan Tugas,Pelaksana,Ketenagaan,Sarana dan Prasarana,Pelaporan,
Pembinaan dan Pengawasan,Pendanaan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Surakarta Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan bencana sebagai upaya
mendukung terwujudnya tujuan Pemerintah
Negara Indonesia untuk melinduhgi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia perlu dilakukan secara terencana
melalui pengkajian risiko bencana; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyusunan kajian risiko bencgna, perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Dokumen
Kajian Risiko Bencana Kota Surakarta Tahun
2022-2027;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Dokumen KRB Kota Surakarta Tahun 2022-2027 yang menjadi landasan pedoman dalam perencanaan penanggulangan bencana di Kota Surakarta untuk periode 5 (lima) tahunan.
Ruang Lingkup Kajian Risiko Bencana Kota Surakarta adalah berdasarkan pada pedoman umum pengkajian risiko bencana dan petunjuk teknis pepgkajian risiko
BNPB, dengan batasan kajian meliputi;
a. Pengkajian tingkat ancaman/bahaya;
b. Pengkajian tingkat kerentanan terhadap bencana;
c. Pengkajian tingkat kapasitas menghadapi bencana;
d. Pengkajian tingkat risiko bencana;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 88
TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN
SOSIAL LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA
BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan program
pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan
masyarakat secara tepat sasaran, tertib, efektif,
efisien, dan akuntabel, perlu memberikan bantuan
sosial langsung tunai yang bersumber dari dana
bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pemberian
bantuan sosial perlu menambah kategori penerima
bantuan sosial;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan
Walikota Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau belum mengakomodasi kebutuhan
daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 88
Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Sosial Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/
2021; Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan
Sosial Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; perubahan antara lain terkait Warga Daerah selain PEKKA sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) huruf b, dikategorikan
menjadi:
a. Warga Daerah DTKS yang tidak memiliki
usaha;
b. Warga Daerah DTKS yang memiliki usaha;
c. Waga Daerah DTKS penyandang Disabilitas
yang memiliki usaha; dan
d. Warga Daerah DTKS yang masuk dalam
kategori miskin ekstrem.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 88
Tahun 2022
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 31 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan berupa Beras Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan Berupa Beras Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan untuk meringankan beban bebankeluarga yang ditinggalkan akibat kematian yang terjadikepada warga miskin, Pemerintah Daerah bermaksudmemberikan santunan kematian bagi warga miskindi Daerah; bahwa dengan adanya beberapa perubahan pengaturan
dalam pelaksanaan pemberian santunan kematian, maka
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi
Warga Miskin Kota Semarang sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 39 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian santunan kematian bagi warga miskin Kota
Semarang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian
Santunan Kematian bagi Warga Miskin;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Pengawasan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2021 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 30; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4266
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya membantu lanjut usia tunggal keluarga miskin untuk memperoleh layanan fasilitas listrik yang terjangkau, maka dipandang perlu untuk memberikan bantuan biaya pembayaran listrik kepada lanjut usia tunggal keluarga miskin di Kota Surabaya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial bagia lanjut usia, Pemerintah Daerah berwenang memberikan perlindungan sosial, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi lanjut usia agar terhindar dari berbagai resiko sosial;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik Kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 13 Tahun 1998;
UU No 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2019;
UU No 12 Tahn 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 15 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2004;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2012;
Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2014;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 75 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 106 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman umum dalam pelaksanaan pemberian bantuan biaya pembayaran listrik yang bersumber dari APBD.
Peraturan Walikota ini bertujuan agar kegiatan pemberian bantuan biaya pembayaran listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya yang bersumber dari APBD dapat dikelola secara akuntabel, efektif dan efisien sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah serta tepat sasaran.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Sumber dana;
b. sasaran penerima bantuan;
c. mekanisme pemberian bantuan; dan
d. pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Permakanan Bagi Keluarga Miskin
ABSTRAK:
bahwa kesejahteraan merupakan hak setiap warga negara
yang harus diupayakan pemenuhannya oleh setiap lapisan
pemerintahan sesuai dengan kewenangannya sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan
yang menjadi turunannya; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam pemberian
bantuan permakanan bagi keluarga miskin sebagai upaya
pencapaian kesejahteraan, diperlukan adanya pedoman
pemberian bantuan permakanan yang transparan, akurat,
dan akuntabel mulai dari proses penetapan kriteria
penerima, pengadaan, penyaluran sampai dcngan
pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam
pemberian bantuan permakanan bagi keluarga miskin
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian
Bantuan Permakanan Bagi Keluarga Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bantuan
Permakanan Bagi Keluarga Miskin;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan permakanan, pelaksanaan pemberian bantuan permakanan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Tegal No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah maka Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 7. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 30 ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal diubah.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 61 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL, DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil audiensi dan monitoring bersama
Tim Monitoring Capaian Kinerja Program Koordinasi dan
Supervisi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) K.PK Rl
Wilayah Sulawesi Tenggara, maka perlu dilakukan
penyernpurnaan tata cara dan tertib administrasi belanja
Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga, maka
pcrlu mengubah Peraturan Wali Kota Kendari Nornor 61
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan
Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam buruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota
Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Pcnatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung-Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 560) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, serta Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 4) diubah pada ayat (3) Pasal 8, dan
Ayat (2) Huruf a Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2022 Nomor 302
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/ atau bencana perlu mendapatkan bantuan baik berupa tenaga, maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas pokok Palang Merah Indonesia; bahwa penyelenggaraan kepalangmerahan oleh Palang Merah Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan perlu didukung dengan pendanaan.
UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2018; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 7 Tahun 2019; Kemensos No. 102/HUK-SS/IV / 1999; Perda No. 6 Tahun 2016
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat