Pedoman-sumbangan-dana
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2022 Nomor 302
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kota Serang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/ atau bencana perlu mendapatkan bantuan baik berupa tenaga, maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas pokok Palang Merah Indonesia; bahwa penyelenggaraan kepalangmerahan oleh Palang Merah Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan perlu didukung dengan pendanaan.
- UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2018; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 7 Tahun 2019; Kemensos No. 102/HUK-SS/IV / 1999; Perda No. 6 Tahun 2016
- Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
- 5 hlm
|