Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 25 Tahun 2023

Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
05 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2023
Tanggal Berlaku
05 Mei 2023
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 302
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 90 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan