Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penganggaran Bab III Pelaksanaan Bab IV Monitoring dan Evaluasi Bab V Pengawasan Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat