keluarga miskin - BANTUAN PERMAKANAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2023/No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Permakanan Bagi Keluarga Miskin
ABSTRAK: |
- bahwa kesejahteraan merupakan hak setiap warga negara
yang harus diupayakan pemenuhannya oleh setiap lapisan
pemerintahan sesuai dengan kewenangannya sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan
yang menjadi turunannya; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam pemberian
bantuan permakanan bagi keluarga miskin sebagai upaya
pencapaian kesejahteraan, diperlukan adanya pedoman
pemberian bantuan permakanan yang transparan, akurat,
dan akuntabel mulai dari proses penetapan kriteria
penerima, pengadaan, penyaluran sampai dcngan
pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam
pemberian bantuan permakanan bagi keluarga miskin
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian
Bantuan Permakanan Bagi Keluarga Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bantuan
Permakanan Bagi Keluarga Miskin;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan permakanan, pelaksanaan pemberian bantuan permakanan, pengawasan dan pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
- 7 hal
|