Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 37 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Tunai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 Kepada Warga Masyarakat Kelurahan Di Kabupaten Purworejo Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa Coronouirus Disea,se 2019 telah
menimbulkan gangguan kesehatan, kerugian
material serta dampak sosial dan kesejahteraan
masyarakat, termasuk warga masyarakat kelurahan
di Kabupaten Rrrworejo; bahwa untuk menanggulangt dampak sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan
sosial tunai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tatrun Anggaran 2O2l
kepada warga masyarakat kelurahan di Kabupaten
Purworejo yang terdampak Cotonnuirus Disea.se
2019;bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pemberian bantuan sosial tunai
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Sosial Tunai dari Anggar.an Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2021 kepada Warga Masyarakat
Kelurahan di Kabupaten Purworejo yang terdampak
Coronavirus Diasease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan sosial tunai, pendataan calon penerima bantua sosial tunai, penganggaran, pencairan bantuan sosial tunai, penyaluran, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2021
pemberlakuan - pembatasan - kegiatan - masyarakat - darurat - coronavirus - disease - 2019
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2021/36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa Intruksi Menteri Dalam Negeri RI No. 15 Tahun 2021 keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.337-Hukham/2021 situasi perkembangan/penyebaran Coronavirus Disease maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang PPKM Darurat Coronavirus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020; Keputusan Menkes RI No. Hk.01.07/MENKES/382/2020; Perda Prov Jabar No. 2 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 68 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 48 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.206-Hukham/2021 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.316-Hukham/2021; Surat Edaran Gubernur Jabar No. 114/KS.01.01/HUKHAM Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2013; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 35 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019, Antisipasi Eskalasi Penyebaran Covid-19, Pelayanan Dan Penanganan Kesehatan Masyarakat, Penanganan Dampak Sosial Dan Ekonomi AKibat Covid-19. Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19, Pembiayaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah
dalam melakukan antisipasi dan penanganan dampak
penularan COVID-19, dapat melakukan pengeluaran yang
dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak
terduga dengan mempedomani tata cara pelaksanaan,
penatausahaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggungjawaban; pengawasan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONOR PENGELOLA SATUAN TUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan tugas pengelola Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 perlu diberikan honor.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimanan telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penetapan Honor Bagi Pengelola Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rembang No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
Mengubah
PERBUP Kab. Rembang No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran
Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021
tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve
Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Peraturan
Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif
Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease
(Covid 19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
Rembang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62
Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan
Laboratorium Corona Virus Disease (Covid 19) pada Rumah
Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 35 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Magetan No. 36 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN MAGETAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN
KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR
36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN
JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA
PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID 19 BAGI WARGA MISKIN
KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai pedoman dalam pemberian bantuan
kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi
menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi
masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan
Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan
Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran
Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19
Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Magetan; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor
4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal
65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, maka dalam
penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan wabah
penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang
melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi
menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi
masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dengan
mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang
memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi 6
(enam) bulan, maka perlu penyesuaian kebijakan
pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa
Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, dari semula
diberikan 4 (empat) bulan menjadi 6 (enam) bulan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman
Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; 10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; 15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2018; 16. Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin
Nomor 22 /6/SK/HK 02.02/6/2020; 17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019; 18. Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman
Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan; perubahan terkait nilai/besaran bantuan a. sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
setiap bulan dan diberikan selama 3 (tiga) bulan
untuk bulan Juli sampai dengan September 2020;
dan
b. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan serta diberikan selama 2 (dua) bulan untuk
bulan November dan Desember 2020;
c. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap
bulan dan diberikan selama 6 (enam) bulan untuk
tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap No. 177 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sebagai rindak lanjut Permenkeu No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun ANggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Surat Inspektur Kab. Cilacap No. 700/0164/14 tanggal 5 Februari 2021 perihal Usulan Realokasi Anggaran untuk Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun 2021, Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Cilacap No. 915/0117/28 tanggal 9 Februari 2021 perihal Pemberitahuan Perubahan Sub Rincian Belanja, Surat Camat Cipari No. 900/0504/02/15 tanggal 18 Februari 2921 perihal Usulan Perubahan Anggaran BOP PAUD Tahun Anggaran 2021, Surat Camat Dayeuhluhur No. 050/153/49 tanggal 25 Februari 2021 perihal Usulan Penggeseran antar Objek Belanja, Surat Kepala Dinas KEsehatan Kab. Cilacap No. 900/452.A/16.0 tanggal 1 Maret 2021 perihal Rincian Gaji dan Tunjangan ASN PPPK Tahun ANggaran 2021, Surat Kepala DInas Pertanian Kab. CIlacap No. 521/853/33 tanggal 1 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Perubahan Rincian DPA DInas Pertanian Kab. Cilacap TA 2021, SUrat Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Cilacap No. 900/452/40 tenggal 3 Maret 2021 perihal Penggeseran Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021, Surat Direktur RSUD Majenang No. 445/337.1/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 perihal Penggeseran Anggaran Belanja Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN (PNS dan PPPK) Tahun 2021, Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Cilacap No. 900/02676/01/15 tanggal 3 Maret 2021 perihal Permohonan Usulan Peubahan Kode Rekening dan Rincian Kegiatan Gaji, SPPD dan Belanja Pakaian DInas, Surat Sekretaris Daerah Kab. CIlacap No. 903/1130/04 tanggal 4 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Penggeseran ANggaran 2021, maka Perbup Cilacap No. 177 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kab, CIlacap sebagai landasan operasiona pelaksanaan APBD Kab, CIlacap TA 2021 dipandang perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 17 Tahun 2014 tentang Najelis PErmusyawaratan Rakyat, Dewan PErwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahhun 2012 tentang Perubahan Atas PP no, 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana PErimbangan; PP No 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dann Kinerja Instansi Pemerintah; PP No. 71 Tahhun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap no. 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebrsihan di Kabuapaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 4 Tahun 2011; Perda Kab, Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten CIlacap; Perda Kab. CIlacap No. 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap; Prda Kab Cilacap No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap; Perda Kab CIlacap No. 14 Tahun 2012 tentang retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup ilacap No. 177 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Beberapa ketentuan diubah yaitu : Pasal 1 diubah; Pasal 2 diubah; dan di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO DALAM RANGKA PENANGANAN PENDEI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DIKABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Di.sease 2019 di Tingkat
Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, bahwa Kabupaten Natuna termasuk ditetapkan dalam kreteria level 4 (empat) pada kondisi diperketat
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 11 TAHUN 2020; PP NO. 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020; PERDA KAB NATUNA 11 TAHUN 2020
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka penanganan
pandemi Covid- 19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN RELAWAN PENANGANAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah kasus penularan Corona Virus Disease 2019 terhadap tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Madiun sangat mempengaruhi kinerja rumah sakit dalam penangan Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu pengadaan relawan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pedoman Rekrutmen Relawan Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentnag Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemeritah Daerah.
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Relawan Penanganan Covid-19;
b. Tim Pengadaan Relawan;
c. Tahapan Pengadaan; dan
d. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 107 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID 19 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah kasus
masyarakat yang terpapar Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan dalam rangka optimalisasi penerapan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai
upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di
Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu menyempurnakan
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun
2021.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020
tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Bondmvoso sebagaimana teiah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun
2020 ten tang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Bondowoso; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Bondowoso.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso diubah sehingga sebagaimana terdapat dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat