Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019, Antisipasi Eskalasi Penyebaran Covid-19, Pelayanan Dan Penanganan Kesehatan Masyarakat, Penanganan Dampak Sosial Dan Ekonomi AKibat Covid-19. Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19, Pembiayaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat