Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 35 Tahun 2021

PEDOMAN PENGADAAN RELAWAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi: a. Relawan Penanganan Covid-19; b. Tim Pengadaan Relawan; c. Tahapan Pengadaan; dan d. Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 35 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGADAAN RELAWAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2021
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 35
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 243 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan