Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi: a. Relawan Penanganan Covid-19; b. Tim Pengadaan Relawan; c. Tahapan Pengadaan; dan d. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat