Perikanan dan KelautanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Di Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40
Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan Di Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2015/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan perlu memberikan petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006, Nomor 46 Seri A Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 91) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 120);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 40)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 40)
6 Halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
pedoman - retensi arsip sektor politik, hukum, dan keamanan - persandian
2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 13, BN 2015 (365): 7 hlm; jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014.
Pedoman retensi arsip sektor politik, hukum, dan keamanan urusan persandian ini disusun oleh Arsip Nasional Republik Indonesia bersama dengan Lembaga Sandi Negara.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 14, BN.2015/NO.1040,PERATURAN.GO.ID: 9 HLM
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pelaksanaan Penutupan Konten Dan/Atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta Dan/Atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Grobogan Tahun 2015, maka perlu mengubah
Lampiran Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014
tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan
dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/ PMK.02/ 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan pada Kode Barang 01.01.03.01.999.* Rincian Barang Alat Tulis Kantor Lainnya, pengaturan Kegiatan Biaya Perjalanan Dinas dan Penginapan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, penambahan Kode Kegiatan 02.01.09.*.* Perincian Kegiatan Satuan Biaya Pengepakan dan Angkutan Barang Perjalanan Pindah Dalam Negeri untuk Kepentingan Dinas, Kode Kegiatan 02.01.11.07.* Perincian Kegiatan Perlengkapan Peserta, Kode Kegiatan 02.02.01.*.*.* Perincian Pekerjaan Honorarium Pegawai, Kode Kegiatan 02.02.03.57.*.* Perincian Pekerjaan Biaya Dokumentasi/Publikasi, Kode Barang 04.02.00.00.000 Nama Barang Sewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 diubah.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.12, TLD NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
ABSTRAK:
bahwa adanya peningkatan pembangunan khususnya dibidang perumahan, sangat perlu diikuti dengan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai agar terwujud kehidupan manusia yang lebih baik, sehat dan aman dalam perumahan;
bahwa dalam rangka penyediaan dan/atau pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas yang belum sepenuhnya direalisasikan oleh pengembang sebagai pemegang Rencana Tapak dan/atau Keterangan Rencana Kota, diperlukan peran aktif Pemerintah Kota Palu untuk menyelenggarakannya;
bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan dan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kepemilikan, jenis dan penyedia, Perencanaan, Pembangunan, Penyerahan dan Penagihan, Pemeliharaan dan Perawatan, Pemanfaatan, PEngawasan, dan Peran serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Produksi dan Peredaran Benih Perkebunan di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Untuk pengembangan tanaman perkebunan sebagai komoditas unggulan daerah di Kabupaten Konawe, diperlukan proses penyebaran benih perkebunan yang sehat dan bermutu dengan senantiasa mewaspadai penyebaran benih dari daerah lain yang teridap penyakit tertentu baik bersifat endemik maupun non-endemik;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada dasar pertimbangan sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Produksi dan Peredaran Benih Tanaman Perkebunan Di Kabupaten Konawe.
UU No 29 Thn 1959; UU No 12 Thn 1992; UU No 16 Thn 1992; UU No 23 Thn 2014; UU No 39 Thn 2014; PP No 6 Thn 1995; PP No 44 Thn 1995; PP No 102 Thn 2000; PP No 14 Thn 2001; PP No 38 Thn 2007; Peraturan Menteri Pertanian No 61/Permentan/OT.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian No 02/Kpts/SR.130/12/2012; Keputusan Menteri Pertanian No 3517/Kpts/OT.160/10/2012; Peraturan Menteri Pertanian No 02/Permentan/SR.120/1/2014
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan dan Sasaran; 3. Produksi dan Produsen Benih Bina Perkebunan; 4. Larangan Masuknya Benih Perkebunan; 5. Peredaran dan Pengedar Benih Perkebunan; 6. Eradikasi; 7. Pemeriksaan; 8. Pengawasan dan Pembinaan; 9. Koordinasi; 10. Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2015
HONORARIU, - UANG LEMBUR - SATUAN HARGA BARANG DAN JASA - PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2015/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar BIaya Tertinggi Honorarium, Uang Lembur dan Satuan Harga Barang dan Jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, standar satuan harga kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Thaun 2015 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Tertinggi Honorarium, Uang Lembur dan Satuan Harga Barang dan Jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya tertinggi honorarium, uang lembur, dan satuan harga barang dan jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGEMBALIAN PEMBAYARAN RETRIBUSI PARKIR SECARA BERLANGGANAN BAGI PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR YANG TERDAFTAR DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO MELALUI SISTEM ADMINITRASI MANUNGGAL SATU ATAP
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2015
HIV/AIDS DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Dan Infeksi Menular Seksual
ABSTRAK:
Penyakit HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual berimplikasi terhadap kesehatan, ekonomi, social, budaya dan politik sehingga perlu tindakan pencegahan dan penaggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan. Perkembangan penyebaran dan penemuan penyakit HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual semakin meningkat dan tanpa mengenal status sosial dan usia sehingga dapat mengacam derajat kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1984; UU No.5 Tahun 1997; UU No.7 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.35 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; UU No.38 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PP No.79 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2011; PP No.33 Tahun 2012; PP No.46 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2014; Perpres No.75 Tahun 2006; Perpres No.72 Tahun 2012; Permenkes No.688/MENKES/Per/VII/1997; Permenkes No.785/MENKES/Per/VII/1997; Permenkes No.290/MENKES/Per/III/2008; Permenkes No.HK.02.02/MENKES/148/2010 yang telah diperbaharui dengan Permenkes No.17 Tahun 2013; Permenkes No.1464/MENKES/Per/X/2010; Permenkes No.2052/MENKES/Per/X/2011; Permenkes No.37 Tahun 2012; Permenkes No.21 Tahun 2013; Permenkes No.43 Tahun 2013; Permenkes No.51 Tahun 2013; Permenkes No.5 Tahun 2014; Permenkes No.9 Tahun 2014; Permenkes No.74 Tahun 2014; Permenkes No.75 Tahun 2014; Permenkes No.82 Tahun 2014; Permenkes No.87 Tahun 2014; Permenkes No.15 Tahun 2015; Permenkes No.25 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 Tahun 2008; Pemendagri No.20 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No.1190/Menkes/SK/X/2004; Keputusan Menteri Kesehatan No.22/Menkes/1992
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual; asas, tujuan dan ruang lingkup; upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS; Perlindungan terhadap ODHA dan OHIDHA; kewajiban dan larangan; Komisi Penanggulangan AIDS; peran serta masyarakat; pembiayaan; pembinaan, koordinasi, dan pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan penutup terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Maleo Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 02 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Organ PDAM Tirta Maleo; Pegawai; Penghasilan, Jasa Pengabdian dan Cuti; Cabang PDAM;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku,BAB I Pasal 1, BAB V Pasal 7 dan Pasal 8, BAB VI Pasal 9, BAB VII Pasal 10 sampai dengan Pasal 19, dan BAB XV Pasal 28 Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2006 tentang Pendirian PDAM, dicabut dan di nyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan daerah ini terdiri atas 21 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat